Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya

Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya
Sidang 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Foto; PMJ/Fajar).
0 Komentar

Jaksa menyebut Agus Nurpatria rupanya tiba lebih dulu datang di Divpropam Polri disusul Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Hendra kemudian melakukan klarifikasi kepada Eliezer hingga Kuat Ma’ruf tentang peristiwa tewasnya Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.

Jaksa menyebut Eliezer, Ricky hingga Kuat Ma’ruf membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

“Saksi Hendra Kurniawan melakukan klarifikasi kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf yang telah berada di sana, dan pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh terdakwa Ferdy Sambo, sebelumnya perihal terjadinya penembakan di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan,” ungkap jaksa.

Baca Juga:Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Merusak CCTV yang Membuat Terhalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JFerdy Sambo Minta Cek CCTV di Komplek Duren Tiga, Ternyata Tim CCTV KM 50 yang Ditelepon Hendra Kurniawan

Malam harinya, Benny, sebut jaksa, mendapat telepon dari Deddy Murti yang isinya meminta agar Benny segera menghadap pimpinan. Di tengah perjalanan tepatnya di lantai 1 Biro Provos, Benny kemudian berpapasan dengan Ferdy Sambo.

Di situ, Benny pun bercerita dirinya dipanggil menghadap pimpinan dan Hendra akan mendampinginya. Lalu, apa kata Ferdy Sambo?

“Kemudian dijawab terdakwa Ferdy Sambo ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’,” ungkap jaksa.

Setelah menghadap pimpinan, Hendra dan Ferdy kembali ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos di mana saat itu masih ada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ferdy pun mengatakan kepada mereka untuk menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuatnya tentang peristiwa tewasnya Yosua.

“Terdakwa Ferdy Sambo kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provos di lantai 3 dan langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa.

Sambo Hadap Pimpinan, Ditanya ‘Kamu Nembak Nggak Mbo’ Dijawab Nggak

Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinan usai kejadian pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Komplek Duren Tiga. Jaksa mengungkap Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Saat itu, Ferdy menjawab tidak.

0 Komentar