KPK Sebut Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi yang Diterima Rohidin Mersyah untuk Maju di Pilkada 2024
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk maju kembali...