Naftali Bennett Klaim Kedaulatan Atas Masjid Al Aqsa, Legislator Yordania: Tolak Legitimasi Hukum, Sejarah dan Agama Israel di Kota Suci Itu

Naftali Bennett Klaim Kedaulatan Atas Masjid Al Aqsa, Legislator Yordania: Tolak Legitimasi Hukum, Sejarah dan Agama Israel di Kota Suci Itu
Muslim Palestina berjalan di depan masjid Dome of Rock di kompleks masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem pada 17 April 2022. (AFP)
0 Komentar

PERNYATAAN Perdana Menteri Israel Naftali Bennett tentang kedaulatan atas Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki telah menimbulkan pertanyaan tentang peran Yordania dalam menjaga tempat-tempat suci.

Bennett mengatakan, pemerintah Israel bertanggung jawab atas semua keputusan yang terkait dengan Yerusalem dan Kompleks Masjid Al Aqsa tanpa campur tangan asing.

“Semua keputusan mengenai Temple Mount dan Yerusalem akan dibuat oleh pemerintah Israel, yang memegang kedaulatan atas kota itu, tanpa pertimbangan asing,” tambahnya, seperti dilansir Yeni Safak, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:Insiden Kilang Minyak Kembali Terbakar, Legislator Desak Jajaran Direksi Pertamina MundurBongkar Penyalahgunaan 279,45 Ton Pupuk Subsidi di 9 Wilayah Jawa Timur

Pernyataan Bennett muncul setelah anggota koalisinya Mansour Abbas, pemimpin partai Islam Ra’am, menyampaikan bahwa kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel adalah dengan mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya dan Masjid Al Aqsa sebagai jantungnya.

Anggota Parlemen Yordania Mohammed Al-Zahrawi menolak legitimasi hukum, sejarah, dan agama Israel di kota suci itu. Masjid Al Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Temple Mount”, dan mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Hussein ibn Ali al-Hashimi menyumbangkan 24 ribu koin emas untuk rekonstruksi situs Muslim Suci di Yerusalem pada 1924. Ini juga merupakan titik awal untuk mengklaim perwalian situs-situs suci oleh Kerajaan Hashemite.

Yordania dan Tepi Barat mendeklarasikan penyatuan pada 1950. Meskipun situasi ini berakhir pada 1988, Yerusalem tetap berada di bawah perwalian Yordania.

Yordania diterima sebagai negara yang bertanggung jawab atas urusan agama di Yerusalem di bawah Perjanjian Wadi Araba yang ditandatangani dengan Israel pada 26 Oktober 1994. Masjid Al Aqsa dikelola oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Urusan Islam Wakaf dan Tempat Suci Yordania.

Komite Yordania untuk Pemulihan Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu dan Komite Kerajaan untuk Urusan Yerusalem melakukan tugas menangani urusan Yerusalem. Dana Hashemite untuk Pemulihan Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu didirikan pada 2007.

0 Komentar