Mulai 28 April, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Minyak Sawit Mentah

Mulai 28 April, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Minyak Sawit Mentah
Presiden Jokowi/DOK BPMI Setpres
0 Komentar

PEMERINTAH secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah (CPO), bahan baku pembuatan minyak goreng, berlaku mulai 28 April.

Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo usai memimpin rapat kabinet membahas pasokan kebutuhan pokok, terutama memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar domestik.

“Dalam rapat saya putuskan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng terhitung mulai Kamis, 28 April 2022 sampai ditentukan lain,” kata Jokowi, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (23/ 4).

Baca Juga:Polisi Inggris Periksa Sekitar 50 Tuduhan Kejahatan Perang UkrainaMelakukan Ini akan Bikin Kulit Anda Dehidrasi Selama Ramadan, Ini Peringatan dari dokter Kulit

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, memastikan pasokan minyak goreng merupakan inti kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasar domestik belakangan ini.

Jokowi berjanji akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga pasokan dalam negeri terpenuhi dan harga stabil.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini hingga minyak goreng tersedia secara luas dan terjangkau kembali,” kata Presiden Jokowi. (*)

0 Komentar