Muktamar PKB ke-6 di Bali Tetapkan Cak Imin Jadi Ketua, Fungsionaris DPP PKB Gelar Tandingan di Jakarta

Jumpa pers dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat PKB di Hotel Mahogany – Bali. (Ist)
Jumpa pers dari Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat PKB di Hotel Mahogany – Bali. (Ist)
0 Komentar

Beberapa pertimbangan mengelar muktamar tandingan adalah mereka menilai Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 tidak sah atau cacat hukum. Hal ini mengingat hasil Mukernas PKB disepakati muktamar digelar usai Pilkada serentak.

“Bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum. Tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua,” katanya.

Kedua, fungsionaris mengaku menerima ratusan surat mandat mendesak DPP untuk mengembalikan PKB sesuai marwah PBNU, yakni memberikan kewenangan kepada Dewan Syuro mengawasi dan membuat kebijakan strategis masa depan partai.

Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox

“Pemberian mandat ini mempertimbangkan panel atau seruan moral PBNU meminta agar PKB dikembalikan kepada NU, yang meminta kepada PKB adalah peran, posisi, eksistensi para Ulama, pada Kiai, bisa kembali dipulihkan seperti awal berdirinya PKB tahun 1998,” katanya.

Malik juga menyoroti beberapa hal sikap Cak Imin yang membuat prinsip PKB semakin jauh dari PBNU. Beberapa hal di antaranya adalah peran Dewan Syuro untuk mengawasi dan membuat kebijakan strategis untuk masa depan PKB dihilangkan dalam AD/ART hasil Muktamar PKB ke-5 tahun 2019.

“Peran ulama itu dikurangi sedemikian rupa maka kemudian tidak ada kontrol kepengurusan atau kepemimpinan PKB. Selanjutnya, Muhaimin Iskandar kemudian menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB yang tidak bisa diawasi, tidak bisa disupervisi oleh kekuatan dewan syuro yang justru menjadi kekuatan PKB,” katanya.

“Padahal PKB dibentuk itu untuk sekali lagi memastikan peran kiai, peran ulama itu berperan besar dalam perjalanan PKB,” sambungnya.

Kemudian terjadi pemecatan terhadap sejumlah tokoh dan pendiri PKB tanpa melalui musyawarah dengan Dewan Syuro. Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.

“Sentralisasi kekuasaan Muhaimin Iskandar itu kemudian memunculkan manajemen atau pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup,” katanya.Cak Imin kembali terpilih menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 secara aklamasi dalam rapat pleno laporan pertanggung jawaban seluruh DPW PKB di Muktamar ke-6 PKB, Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8). (*)

0 Komentar