MUI Serukan Boikot Kurma Israel, Berikut Ciri dan Daftar Merek Hasil Industrinya

MUI Serukan Boikot Kurma Israel, Berikut Ciri dan Daftar Merek Hasil Industrinya
Ilustrasi
0 Komentar

GENOSIDA yang dilakukan pasukan tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina masih berlangsung hingga saat ini. Hal itu pun disusul dengan seruan boikot dari belahan dunia dalam membeli produk kurma milik Israel jelang Ramadan.

Dikutip dari laman Palestine Campaign, masyarakat diimbau untuk memeriksa label nama perusahaan yang mengekspor kurma asal Israel pada kemasan. Data mencatat, Israel termasuk negara kedua dengan nilai ekspor kurma terbesar di dunia. Padahal kurma dari Israel merupakan produk dari perusahaan-perusahaan zionis Israel yang mengambil keuntungan dari tanah Palestina.

Dilansir dari kanal YouTube Islamic Human Rights Commission (IHRC) TV, Senin (4/3), sebanyak 75 persen kurma Medjool (kurma Israel) di dunia. Israel termasuk pengekspor kurma Medjool terbesar di dunia dan dipasarkan secara masif pada bulan Ramadan.

Baca Juga:Kemenkes Palestina: 2.000 Staf Medis di Jalur Gaza Tidak Punya Makanan untuk Berbuka PuasaHasil Survei Mudik: Potensi Pergerakan Masyarakat Secara Nasional Capai 193,6 Juta Orang

Perusahaan zionis Israel tidak hanya mengeksploitasi tanah Palestina, tapi juga pekerja Palestina. Mereka sering merekrut warga Palestina, khususnya anak-anak. Para pekerja dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat dengan imbalan yang tidak seberapa.

Secara historis, tiap bulan Ramadhan ini kerap kali dijadikan momen Israel untuk melancarkan serangan brutal terhadap rakyat Palestina dengan menyerang jemaah di Masjid Al-Aqsa, menyerbu kota-kota di Tepi Barat Palestina, dan mengebom Gaza.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyerukan boikot kurma Israel karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina.

Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” kata Prof Sudarnoto dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (12/3).

Prof Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei. “Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” kata Prof Sudarnoto.

0 Komentar