MUI: Jenazah Eril Tetap Dimandikan dan Disholatkan Jika Kondisinya Baik

MUI: Jenazah Eril Tetap Dimandikan dan Disholatkan Jika Kondisinya Baik
Emmeril Kahn Mumtadz dan Kang Emil (Gorajuara/dok:instagram/@ridwankamil)
0 Komentar

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberi panduan setelah ditemukannya jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Mereka meminta jenazah Eril tetap dimandikan dan disholatkan jika masih dalam kondisi baik.

Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei mengatakan meski keluarga dan kerabat beberapa waktu lalu sudah menggelar sholat ghaib untuk Eril, ibadah tersebut harus tetap dilakukan jika jasadnya sudah ditemukan.

“Jikalau jasadnya ditemukan, maka harus dimandikan dan sholat jenazah. Itu tuntutannya secara riwayat (pedoman) begitu,” ujar KH Rachmat, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga:Giring Nongol Kritik Formula E, Warganet: Ingin Populer dengan Mencemari Harga DirinyaAda Gerakan Intelijen yang Berbahaya, Begini Pernyataan Front Persaudaraan Islam

Selain disholatkan, jasad Eril juga harus dimandikan sesuai syariat Islam. Dengan catatan, kondisi jenazah masih baik.

“Kalau kondisinya memungkinkan, maka dimandikan seperti jenazah biasa. Kalau tidak, dialirkan air saja,” kata KH Rachmat.

Tuntunan yang sama juga sempat diungkapkan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan cucu pendiri Nahdlatul Uama (NU) KH Ghozi Wahab Hasbullah.

Aa Gym mengatakan sholat jenazah dilakukan setelah dipastikan jenazah Eril ditemukan. “Saat ini kita minta petunjuk dari Allah terus supaya diberikan yang terbaik. Andaipun sudah ada informasi, bila ada jenazah, maka sholatnya dilakukan sebagaimana dengan ada jenazah,” tuturnya.

Sementara KH Ghozi Wahab mengatakan Eril meninggal secara syahid. Maka itu, jenazahnya pun harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat Islam.

“Karena Eril itu milik Allah, dan meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disholati (sholat jenazah), kalau bisa,” jelasnya.

KH Ghozi menerangkan, syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang dimandikan, disholati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.

Wallahu a’lam bisshawab. (*)

0 Komentar