MPR: TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah Kekeliruan Masa Lalu, Ibu Mega Terharu dan Berterima Kasih

Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS)
Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS)
0 Komentar

Selain menghapus tuduhan tersebut, pencabutan TAP MPRS tersebut juga sekaligus untuk penghargaan dan pemulihan martabat Bung Karno.

Putra Bung Karno, Guntur Soekarnoputra mengatakan penyerahan surat pencabutan tersebut membuktikan tuduhan terhadap sang ayah tidak terbukti. Dia tidak terima alasan pemberhentian Presiden Soekarno karena dituduh berkhianat terhadap bangsa dan negara.

Dalam hal ini, Soekarno dituduh mendukung Gerakan 30 September 1965 atau G-30 S/PKI. “Bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G-30 S/PKI telah terbantahkan. Sekali lagi telah terbantahkan,” tegas Guntur. (*)

0 Komentar