Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Diduga Dendam Istri Disebut Belum Bayar Arisan Online

Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Diduga Dendam Istri Disebut Belum Bayar Arisan Online
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra (Foto: dok. Istimewa)
0 Komentar

KABID Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah terjadi karena dendam.

“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan tersangka, hingga tega melakukan penembakan terhadap korban diduga karena pelaku dendam terhadap korban karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online,” kata Zahwani dalam keterangannya, Selasa (5/9/2022).

Akan tetapi, Zahwani mengungkapkan motif tersebut masih dugaan. Sebab, motif sebenarnya masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik.

Baca Juga:Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnaen Meninggal DuniaLegislator Soroti Kabar Hubungan Panglima TNI dengan KSAD, Kurang Harmonis?

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah Aipda Ahmad Karnaen tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/10/2022) malam. Aipda Ahmad yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Aipda Rudi Suryanto.

Aipda Rudi Suryanto merupakan seorang Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022), membenarkan peristiwa tersebut.

“Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong,” kata dia.

Ia mengatakan, setelah melakukan penembakan pelaku menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.

“Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskri Reskrim AKP Edy Qorinas menjemput pelaku untuk diamankan ke Polres Lampung Tengah. (*)

0 Komentar