Momen Menggelitik di Sidang Sengketa Pilpres MK: Hotman Paris Vs Bambang Widjojanto hingga Margarito Kamis

Suasana Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (03/04) di
Suasana Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (03/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
0 Komentar

“Kan sudah di sumpah tadi pagi,” kata Suhartoyo.

“Ya menurut agama saya, percaya ke agama saya, Pak,” balas Suprapto.

Suhartoyo pun kembali menanyakan sosok tetangga tersebut. Suprapto akhirnya memberanikan diri menyebut nama tetangganya.

“Tetep nggak mau bilang nama tetangga?” tanya Suhartoyo.

“Tetangga itu, namanya Ramadhani,” jawab Suprapto.

“Untuk apa? Tahu?” tanya Suhartoyo.

“(Menangkan) kosong 02 juga lah, Pak,” jawab Suprapto.

Hotman Paris Vs Bambang Widjojanto

Momen debat panas hingga berujung tawa juga terjadi saat pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW), terlibat saling sindir dengan anggota tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea. Hotman menganggap BW ngeyel, lalu dibalas dengan pelesetan ‘Hot Men’.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Hal tersebut bermula saat Hotman mengutip pertanyaan dari Hakim Arief Hidayat soal pada akhirnya yang digunakan dalam penetapan hasil Pilpres 2024 adalah hasil rekapitulasi manual dan berjenjang oleh KPU. Hotman mempertanyakan mengapa saksi dan ahli dari KPU masih menjawab pertanyaan seputar Sirekap.

“Kita tadi 3,5 jam diskusi tentang IT. Ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual dan perhitungan berjenjang ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat,” tutur Hotman dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini, ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer,” sambungnya.

Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang lalu meminta Hotman langsung ke inti pertanyaan. “Pernyataannya apa Pak Hotman?” tanya Saldi.

“Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu nggak bapak kuliah di sini? Masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap?” tutur Hotman.

“Ya masih perlu nggak Bapak, saksi, jawab pernyataan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini,” sambung Hotman.

0 Komentar