Momen JPU Sebut Acay Tim CCTV Kasus KM50 di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Momen JPU Sebut Acay Tim CCTV Kasus KM50 di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
AKBP Aditya Cahya alias Acay ditegur jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai berbohong memberi kesaksian di sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022)
0 Komentar

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah dirinya merupakan penyidik kasus penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek atau kasus Km 50. Jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini menyebut Acay adalah tim CCTV kasus Km 50 itu pun meragukan pengakuan saksi.

Bantahan Acay sebagai penyidik Km 50 itu terjadi di sidang kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (27/10). Saat itu jaksa mencecar Acay soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait fungsi CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam BAP itu, Acay mengaku tidak tahu apakah CCTV kompleks berfungsi atau tidak. Jaksa pun mengaku tertarik dengan isi BAP tersebut.

Baca Juga:Gertak Jakarta, Sumpah Relawan Dukung Total Ganjar Pranowo RI-IHakim Cecar Kompol Aditya Cahya Sumonang, Siapa Sumber Isu CCTV Kompleks Ferdy Sambo Tersambar Petir

“Saya tertarik sama BAP saudara, saksi katakan ‘Adapun keberadaan DVR dan lain-lain saya tidak tahu, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut’. Kenapa bilang gitu?” tanya jaksa yang dikutip dari detikNews.

Acay kemudian mengaku jawaban itu terlintas lantaran mendengar ada percakapan perihal CCTV ketika berada di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022. Menurut Acay, saat itu Sambo memang menyebut soal CCTV yang rusak.

“Saat di dalam rumah (Ferdy Sambo) saya dengar ada yang bertanya ‘Apakah CCTV berfungsi’, Pak Sambo bilang rusak,” jawab Acay.

Jaksa lantas terus-menerus mencecar Acay. Jaksa bertanya-tanya alasan Acay menjawab itu ketika ditanya penyidik perihal CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

“Mohon maaf Pak, kan CCTV fungsinya hanya merekam itu aja,” jawab Acay.

Selanjutnya, jaksa tiba-tiba bertanya tentang peran Acay di kasus Km 50. Jaksa menyinggung lagi kasus penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek tersebut.

“Betul saudara penyidik Km 50?” tanya jaksa.

Acay kemudian mengatakan dia bukan penyidik di kasus Km 50. Acay juga mengucapkan ucapan syukur.

“Alhamdulillah bukan,” jawab Acay.

Baca Juga:Ikut Terseret Robot Trading Net89, Begini Klarifikasi Atta HalilintarBegini Awal Mula Dugaan Perusakan CCTV di Kompleks Ferdy Sambo Terungkap

Jaksa akhirnya meragukan jawab Acay tersebut sehingga kembali menanyakan apakah Acay merupakan bagian dari tim CCTV Km 50.

“Yang benar?” timpal jaksa dan dijawab ‘benar’ oleh Acay.

0 Komentar