Momen Ganjar-Mahfud Bersatu Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Mahkamah Konstitusi

Momen Ganjar-Mahfud Bersatu Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Mahkamah Konstitusi
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.
0 Komentar

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK.

Dia memaklumi PHPU adalah perkara berat bagi MK karena selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang meminta MK mengabulkannya. Namun dia yakin para hakim bisa menyelesaikan perang batin itu dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Baca Juga:Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu, Mahfud MD: Mahkamah Konstitusi Bisa Buat Landmark DecisionKementerian Komunikasi dan Informatika Rilis Buku Elektronik MudikPedia Selama Lebaran 2024

Menurut dia, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, peradaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, dia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap majelis hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” ujar dia. (*)

0 Komentar