Menyusul Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja dan Qomar Ditangkap

Menyusul Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja dan Qomar Ditangkap
Ade Armando dikeroyok massa di DPR (Dok. Istimewa/tangkapan layar video viral)
0 Komentar

DUA orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ade Armando telah ditangkap tim Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu empat pelaku yang telah berhasil teridentifikasi.

Dua orang pelaku penganiayaan tersebut ditangkap dari dua wilayah yang berbeda. “Yang sudah kami amankan Muhammad Bagja ditangkap di Jaksel dan Qomar ditangkap di Jonggol,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa, 12 April 2022.

Tubagus mengatakan dua orang tersangka pengeroyokan Ade Armando itu tidak berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya merupakan wiraswasta. Ade Armando dikeroyok sejumlah orang usai bubaran demo BEM SI yang digelar pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Baca Juga:Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando DitangkapKecelakaan Truk Tewaskan 16 Orang dan 13 Kritis di Pegunungan Arfak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan pelacakan terhadap para pelaku pengeroyokan Ade Armandi berdasarkan penyelidikan dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Zulpan mengatakan identifikasi para pelaku pengeroyokan berdasarkan video yang beredar di masyarakat. Dari pelacakan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan.

Menurut Tubagus tidak tertutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka pengeroyokan Ade Armando. Polisi saat ini sedang meminta keterangan dari kedua pelaku yang telah ditangkap. (*)

Penyidik Polda Metro Jaya, kata Tubagus, masih terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan terhada Dosen UI tersebut yang belakangan rajin membuat konten YouTube tersebut.

Polisi saat ini menelusuri motif dari pengeroyokan Ade Armando. Polisi masih mendalami keterangan dari 2 tersangka tersebut.

Tubagus mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Empat orang lainnya kami himbau agar segera serahkan diri,” kata Tubagus. (*)

0 Komentar