Menteri Johnny Dorong Pers Berbasis Jurnalisme Data

Menteri Johnny Dorong Pers Berbasis Jurnalisme Data
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (Humas Kominfo)
0 Komentar

ERA transformasi digital membuka peluang ekosistem industri pers Indonesia berkembang. Guna menjadikan ekosistem lebih sehat, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong kerja sama dan kolaborasi industri di tengah disrupsi teknologi yang terjadi baik di sisi pasar, perubahan perilaku, maupun distribusi konten.

“Era digital dapat dijadikan sebagai suatu batu loncatan agar insan pers dan institusi sektor tersebut dapat semakin berkembang. Di era yang semakin kolaboratif ini, kerja sama antar industri pers dan stakeholders lain termasuk tentunya pemerintah dalam menciptakan tata kelola media yang agile dan adaptif, sangatlah diperlukan,” ujarnya dalam Diskusi The Editor’s Talks yang berlangsung secara hibrida dari Jakarta Selatan, Selasa (08/02/2022).

Pemerintah, menurut Menteri Johnny memberikan dukungan kuat dalam menciptakan ekosistem yang sehat dengan mengakomodasi pembentukan payung hukum.

Baca Juga:Makam Dibongkar Dua Tali Pocong Dicuri di Tulangan, Diduga untuk Ritual Ilmu HitamSiapa Sosok Mona Lisa karya Leonardo da Vinci?

“Dan dengan digital nanti apabila iklim dan level playing field-nya bisa diatur berimbang, maka teknologi digital sendiri berupa pemanfaatan big data, artificial intelligence, virtual reality, augmented reality, extended reality bahkan metaverse akan mendorong industri pers berkembang,” jelasnya.

“Orientasi industri media yang baik akan tercermin dari jurnalisme yang berkualitas berbasiskan data, analisis dan pendekatan teoritis yang memadai,” ujarnya dalam Konvensi Nasional HPN 2022: Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (08/02/2022).

Menurut Menkominfo dunia terus didorong untuk melakukan transformasi digital di tengah berbagai keterbatasan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Hal itu juga penting dilakukan insan pers agar bisa menemukan model bisnis baru media.

Menkominfo menyontohkan acuan seperti News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code di Australia, The Law on the Creation of Neighbouring Rights for the Benefit of Press Agencies and Publishers di Prancis, serta di Uni Eropa yang menerapkan Digital Services Actand Digital Market Act.

“Kominfo dan saya secara pribadi, tentu akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam usulan jurnalisme berkualitas. Bentuk payung hukum tersebut tentu akan kita cek dan perlu juga mengacu pada benchmark yang ada,” jelasnya.

0 Komentar