MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dapat menjadi acuan para pemangku kebijakan di daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan.
“Pengukuran IMDI 2024 merupakan langkah bersama dalam memperoleh pemahaman komprehensif akan perkembangan masyarakat digital Indonesia. Semoga hasil pengukuran ini dapat menjadi landasan pembuatan kebijakan serta program pengembangan SDM digital, khususnya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya di Jakarta, Selasa.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pengukuran IMDI di 514 kabupaten dan kota di Indonesia pada 2024.
Baca Juga:UMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke IndonesiaJokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Gerindra
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkominfo Hary Budiarto mengatakan, pengukuran IMDI mencakup pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.
Menurut dia, berdasarkan hasil pengukuran tersebut IMDI 2024 nilainya 43,34.
“Angka itu menunjukkan adanya peningkatan 0,16 dari 2023. Memang ada sedikit peningkatan pada indeks ini. Artinya pemkab dan pemkot dapat melihat hasil-hasil dari kemajuan program dalam melakukan dan mendorong masyarakat digital menjadi lebih baik,” katanya.
Harry menyampaikan bahwa menurut hasil pengukuran indeks Infrastruktur dan Ekosistem nilainya 52,70, yang artinya masih ada daerah di Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur digital dan memerlukan peningkatan pembangunan infrastruktur digital.
Pilar Keterampilan Digital, yang menunjukkan kemahiran masyarakat memanfaatkan layanan digital, indeksnya 58,25 menurut Harry.
Dia menyampaikan bahwa hasil pengukuran pilar Pemberdayaan nilainya paling rendah, hanya 25,68. Pengukuran pilar ini ditujukan untuk melihat bagaimana konektivitas dan keterampilan digital dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pengukuran pilar Pekerjaan mencakup penilaian ketersediaan dan kebutuhan talenta digital untuk mengisi pekerjaan yang berhubungan digitalisasi. Nilai pengukuran pilar ini 38,09.
“Yang perlu kita perhatikan ke depannya program pemberdayaan dan pekerjaan,” kata Hary.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Ia mengemukakan bahwa pengukuran IMDI dilakukan sejak tahun 2022 dan hasilnya secara keseluruhan cenderung meningkat dari tahun ke tahun, walaupun peningkatannya tidak selalu tinggi.
Daerah yang memiliki indeks masyarakat digital sangat baik, menurut dia, saat ini baru Kota Padang, Kota Jakarta Pusat, Kota Bandung, Kota Malang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Buleleng. (*)