Menko PMK Minta Kantor Desa Umumkan Daftar Penerima Bansos

Menko PMK Minta Kantor Desa Umumkan Daftar Penerima Bansos
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar kantor desa atau kelurahan dapat mengumumkan daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu dikatakan Muhadjir saat melakukan kunjungan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jumat (15/5/2020). Ia mengingatkan agar perangkat desa atau kelurahan transparan dalam urusan data penerima bansos.

“Kalau salah sasaran (bermasalah) itu bisa dipastikan ada karena penerimanya (bansos) banyak sekali. Sekarang ini total ada 54 juta KK seluruh Indonesia jadi pasti adalah satu dua keluarga yang tak tepat sasaran itu mohon dimaklumi,” ucap Muhadjir.

Baca Juga:Impor dari China Paling Banyak, Ampas Makanan sampai SayuranPasien Corona yang Sembuh dan Positif Lagi, Ini Penjelasan WHO

Ia juga meminta agar pemerintah daerah bisa transparan dan akuntabel dalam mendata berbagai jenis bantuan. Sebab, saat ini ada kebijakan bagi yang sudah menerima bantuan itu namanya akan dipajang di balai desa.

“Pemerintah pusat membuat kebijakan bagi penerima (bansos) itu dipasang di balai desa sehingga semua warga bisa tahu pantas atau enggak sebetulnya menerimanya,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan itu, kata dia, proses pengiriman akan tepat sasaran dan bisa terverifikasi dengan baik sehingga tidak akan ada kepala desa yang main-main.

“Jadi kalau ada kepala desa yang mau main-main tidak akan bisa nekat melanggar beri peringatan dan sanksinya ada aturannya itu di Sekda,” jelas dia. (*)

0 Komentar