M. Nasir mengatakan dirinya pernah memperoleh bantuan serupa, yakni Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) dari sebuah bank pemerintah pada tahun 1985 sebesar Rp500 ribu–Rp1 juta.
Ia pun baru bisa melunasi setelah bekerja 2 tahun hingga menilai student loan adalah program gagal.
“Apa yang terjadi pada kasus periode saya, itu rata-rata pada tidak membayar semua. Nanti ijazahnya ditahan, tapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, tapi hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir,” ujar M. Nasir.
Baca Juga:Erick Thohir Tunjuk Mantan Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Hutama KaryaPerjalanan Permintaan Maaf CEO Meta Mark Zuckerberg, Berikut Penyebabnya
Di Indonesia, konsep KMI (Kredit Mahasiswa Indonesia) sudah ada sejak era 1980-an. Program ini dilaporkan mengalami kegagalan karena persyaratan mendapat ijazah adalah melunasi kredit pendidikan.
Sementara untuk mendapat pekerjaan, para mahasiswa hanya membutuhkan fotocopy ijazah yang dilegalisir dan tidak perlu ijazah asli lagi. (*)