Menilik Konsep Student Loan Sri Mulyani yang Bakal Diterapkan di Indonesia

Menilik Konsep Student Loan Sri Mulyani yang Bakal Diterapkan di Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/smindrawati)
0 Komentar

ISTILAH pinjaman pelajar (student loan) mengemuka dan menjadi buah bibir setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menerapkan di Indonesia.

Rencana itu ia sampaikan setelah melihat fenomena pinjaman online (pinjol) untuk biaya kuliah di Institute Teknologi Bandung (ITB) beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani mengatakan fenomena itu menandakan bahwa mahasiswa di Indonesia membutuhkan dana untuk pendidikan. Pemerintah sebenarnya sudah hadir melalui berbagai beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga:Erick Thohir Tunjuk Mantan Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Hutama KaryaPerjalanan Permintaan Maaf CEO Meta Mark Zuckerberg, Berikut Penyebabnya

“Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kami sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1).

Ia juga menyebutkan pihaknya bersama Dewan Pengawas LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) masih merancang konsep student loan atau bantuan pinjaman biaya pendidikan dengan bunga rendah untuk mahasiswa.

Skemanya masih dalam tahap pengkajian. Salah satu alasan dibuat student loan adalah masih terdapat mahasiswa yang membutuhkan pinjaman.

“Saat ini, terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita sekarang sedang membahas dengan Dewan Pengawas LPDP meminta untuk mengembangkan student loan,” papar Sri Mulyani, seperti dilaporkan Antaranews.

Selain itu, student loan juga dikatakan sebagai upaya mengatasi isu mahasiswa yang menggunakan pinjol (pinjaman online) hanya demi membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan diperluas pemanfaatannya dalam menjawab kebutuhan saat ini. Terkait itu, Dewan Pengawas LPDP menggodok aturan baru bahwa dana abadi akan bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk pinjaman atau student loan.

Bendahara Negara itu menuturkan, instrumen dana abadi harus dapat merespons banyak hal, termasuk kebutuhan masyarakat generasi muda yang sekarang ini membutuhkan akses pendidikan.

Baca Juga:Jokowi ‘Dijewer’ Petisi Bulaksumur, Caleg PAN Heru Subagia: Ledakan Moralitas Bangsa dan Politik Nasional yang Carut MarutCaleg Perindo Ajak Masyarakat Sinergi Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

“Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita tuh sekarang sedang membahas yang namanya Dewan Pengawas LPDP, meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan,” kata Sri Mulyani.

0 Komentar