Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Perintah Atasan hingga Insiden Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Hanya Skenario

Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Perintah Atasan hingga Insiden Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Hanya Skenario
Jenazah Brigadir Joshua tebar aroma harum dan segar saat diangkat dari dalam lubang kubur (IST)
0 Komentar

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Bharada E mendapat perintah dari atasan Richard Eliezer atau Bharada E

Baca Juga:Kesaksian Bharada E Dituangkan dalam BAP: Irjen Ferdy Sambo Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J?Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ternyata Sosok Richard Eliezer

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya.

“Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga,” ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). “Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

“Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ,” ujar Boerhanuddin.

Namun, Boerhanuddin enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan. Ia mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

“Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E,” imbuhnya

Ferdy Sambo diamankan selama 30 hari

Irjen Pol Ferdy Sambo (via Antara) Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

https://delik.news/dugaan-pelanggaran-etik-terkuak-dari-hasil-pemeriksaan-irsus-terhadap-10-saksi-irjen-ferdy-sambo-ditempatkan-di-mako-brimob-selama-30-hari/

Baca Juga:Polisi Tetapkan Manajer Bunga Citra Lestari Sebagai Tersangka Penggunaan PsikotropikaCatatan Kesaksian Bharada E dari Pengacara Lama hingga Deolipa Yumara

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers Sabtu (6/8/2022). Dia menjelaskan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).

0 Komentar