Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Perintah Atasan hingga Insiden Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Hanya Skenario

Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Perintah Atasan hingga Insiden Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Hanya Skenario
Jenazah Brigadir Joshua tebar aroma harum dan segar saat diangkat dari dalam lubang kubur (IST)
0 Komentar

MULAI mengalami banyak perkembangan, Polri berhasil menemukan bukti dan fakta-fakta baru terkait insiden adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Berikut beberapa fakta terbaru terkait insiden penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.

Ajudan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menjadi tersangka

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).

https://delik.news/ajudan-istri-ferdy-sambo-brigadir-rr-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-brigadir-j/

Baca Juga:Kesaksian Bharada E Dituangkan dalam BAP: Irjen Ferdy Sambo Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J?Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ternyata Sosok Richard Eliezer

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Andi juga menambahkan bahwa penahanan terhadap Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, resmi terhitung mulai hari Minggu.

Insiden adu tembak Bharada E dan Brigadir J hanya skenario

Brigadir J dan Bharada E Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.

Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan.

“Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya,” jelas Deolipa.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Manajer Bunga Citra Lestari Sebagai Tersangka Penggunaan PsikotropikaCatatan Kesaksian Bharada E dari Pengacara Lama hingga Deolipa Yumara

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

0 Komentar