Mengingat Kembali Pernyataan Amien Rais Soal Kasus KM50 Saat Peluncuran Buku Putih TP3

Mengingat Kembali Pernyataan Amien Rais Soal Kasus KM50 Saat Peluncuran Buku Putih TP3
Amien Rais
0 Komentar

MENKO Polhukam Mahfud Md mengutip pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang juga inisiator TP3, Amien Rais, tentang kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Namun Amien Rais mengoreksi Mahfud sebab pernyataannya dikutip tidak lengkap.

Pernyataan Amien Rais itu sebelumnya disampaikan dalam jumpa pers peluncuran Buku Putih TP3 yang disiarkan di YouTube, Rabu (7/7/2021). Amien menjelaskan, Buku Putih TP3 berisi fakta-fakta objektif dan sebagian besar berdasarkan data dari sumber utama.

Amien kemudian menyatakan lembaga TNI dan Polri tak terlibat dalam skenario ataupun implementasi pelanggaran HAM Berat ini. Amien bersyukur mendengar hal tersebut.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kuwat Ma’ruf Duduk di Dekat Putri Candrawathi, Apa yang Terjadi?Bisakah Ferdy Sambo Bebas? Begini Pandangan Otto Hasibuan

“Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” sambungnya.

Berikut ini pernyataan Amien soal Kasus Km 50 saat peluncuran Buku Putih TP3:

……Sekarang saya ingin membuat catatan sangat singkat tentang buku putih yang telah diterbitkan oleh tim pengawal peristiwa pembunuhan 6 laskar pengawal HRS. Yang jelas saya tidak ingin dalam bahasa Inggris tuh dalam bahasa Inggris stealing the thunder, ingin mencuri perhatian karena saya akan berbicara garis besar saja. Biarkanlah 10 saudara saya yang lain akan membedah sesuai sudut pandang masing-masing sehingga tercapai pandangan yang utuh atau komprehensif, Insyaallah.

Saya ingin menggarisbawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan adalah fakta objektif, dan sebagian besar merupakan fakta dari sumber yang primer, bukan sumber sekunder. Jadi dari primary sources, bukan secondary sources. Artinya yang disuguhkan dalam buku putih ini, itu adalah hasil wawancara dengan para saksi yang berani buka mulut, dengan keluarga, dengan fakta-fakta yang sarat evidence lewat video dan sebagainya. Jadi bukan kata si ini dan kata si itu dan tidak berkaitan sama sekali dengan masalah pelanggaran HAM berat, yang kita ekspose seperti apa adanya dalam buku putih ini.

Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya.

0 Komentar