Menghilang 1.000 Hari, Seriuskah KPK Mencari Harun Masiku?

Harun Masiku tengah berjalan menuju Terminal Kedatangan 2F, Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020 (Sumber: istimewa)
Harun Masiku tengah berjalan menuju Terminal Kedatangan 2F, Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020 (Sumber: istimewa)
0 Komentar

HARUN Masiku sudah menghilang selama 1.000 hari. Seriuskah KPK mencari Harun?

Tanggal 8 Januari 2020 merupakan kali terakhir jejak Harun diketahui oleh KPK. Sekitar pukul 20.00, tim KPK tiba di areal gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta karena menerima informasi Harun Masiku berada di sana. Namun, belum sampai masuk ke dalam gedung, tim dari KPK dihadang dan dihalang-halangi oleh petugas kepolisian.

Tim penyidik KPK diminta menunjukkan identitas. Mereka juga dibawa ke suatu tempat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sampai tes urine. Selepas subuh, tim baru dilepaskan, dan akhirnya gagal meringkus sosok yang ditarget (Kompas, 12/1/2020).

Diduga kuat, Harun sempat bersembunyi di salah satu gedung di Kompleks PTIK. Namun, Kepala Polri kala itu, Jenderal (Pol) Idham Azis, mengatakan, dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun di kawasan Korps Bhayangkara itu. Idham mengatakan, pengamanan PTIK memang diperketat sejak 8 Januari petang karena berkaitan dengan rencana kegiatan olahraga pagi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 9 Januari pagi.

Baca Juga:Hamil Tua 8 Bulan 5 Menit Tertimbun, Fitri Berhasil Selamat dari Bencana Longsor CijerukTimnas Indonesia U-23 vs Timnas Malaysia U-23 di SEA Games 2021: Menang Adu Penalti

Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku seolah misteri. Lima hari pasca-upaya penangkapan oleh KPK, persisnya 13 Januari 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sempat mendeteksi Harun ke Singapura pada 6 Januari 2020. Harun bisa keluar meninggalkan Indonesia setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ada kesimpangsiuran informasi mengenai keberadaan Harun dari Kemenkumham. Saat itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyebut Harun masih berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Namun, pihak Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Akibat kejanggalan informasi itu, Ronny F Sompie diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Dalam kasus ini, Harun, yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P dari dapil Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019, diduga diupayakan untuk menjadi pengganti caleg terpilih, Nazarudin Kiemas, yang meninggal pada Maret 2019. Padahal, dalam rapat pleno KPU, seharusnya Riezky Aprilia yang menggantikan karena memperoleh 44.402 suara, jauh di atas Harun yang hanya mendapat 5.878 suara. Riezky pun dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

DOKUMENTASI KOMISI PEMILIHAN UMUM

0 Komentar