Mengapa Perguruan Tinggi di Indonesia Terjebak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mengapa Perguruan Tinggi di Indonesia Terjebak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Brosur pendaftaran magang dengan program ferienjob di Universitas Jambi. (dok. Unja)
0 Komentar

Menurut pengalaman Hibnu, yang juga merupakan mantan Wakil Rektor Jenderal Soedirman (Undoed) Purwekerto, magang di luar negeri sulit dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia apabila sesuai prosedur.

“Untuk mengirim dosen ke luar negeri saja sulit, apalagi mahasiswa. Tidak mudah karena banyak SOP yang harus dilakukan. Unsoed saja yang pernah mengirimkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke luar negeri saja sangat ketat, apalagi ini katanya magang,” kata Hibnu.

“Seharusnya, tiap perguruan tinggi itu punya unit kerja sama dengan berbagai pihak apabila ada mahasiswa atau dosen yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Misalnya, di Unsoed itu ada International Relation Office (IRO),” jelasnya.

Baca Juga:Mengulik Kontruksi Dalil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum AMIN dan Ganjar MahfudPemerintah Janji Bayar Utang Rp474,8 Miliar ke Pengusaha, Kemendag Pastikan Verifikasi Pencairan Dana

Hibnu menambahkan, nantinya unit kerja sama ini akan melakukan pengecekan apabola ada tawaran kerja sama ke luar negeri masuk ke perguruan tinggi terkait. Dalam prosesnya, unit kerja sama ini akan melakukan pengecekan ke beberapa instansi seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ke tempat magang di luar negeri, sampai Kedutaan Besar di negara terkait. (*)

0 Komentar