Mendagri Minta Pemda Tidak Ragu Percepat Realisasi Penyerapan Belanja Daerah

Mendagri Minta Pemda Tidak Ragu Percepat Realisasi Penyerapan Belanja Daerah
Mendagri Tito Karnavian (kedua dari kanan)/Net
0 Komentar

”Itu resesi. Nah kita yang kemarin sudah minus 5,32 yang kuartal kemarin. Kuartal berikutnya ini menurut perhitungan logis secara metodologis juga perhitungan lembaga-lembaga dunia dan lembaga kita sendiri,” timpalnya.

Mahfud berharap, kalau pertumbuhan di bawah nol sampai dua kali, Tuhan masih memberikan jalan kepada bangsa Indonesia keluar dari apa yang disebut resesi. Dalam konteks ini Rakor yang digelar menjadi penting. ”Ini menjadi penting kita bertemu di dalam sebuah koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Mendagri ini, bahwa karena yang disebut resesi itu tidak selalu berarti krisis. Krisis ekonomi, krisis pangan atau apapun, maka kita harus bekerja agar ekonomi tumbuh,” ujarnya.

Dalam kondisi seperti sekarang, kata Mahfud, ada program-program utama yang mencakup lima hal yang mesti diperhatikan. Pertama, Indonesia aman, aman dari Covid-19. Kedua, Indonesia sehat. ”Maka arah kebijakan tentang 5 situasi yang akan dipilih ini tadi, itulah yang kemudian dituangkan didalam kebijakan dalam PC dan PEN tadi,” katanya.

Baca Juga:Pilkada, Puan Maharani Umumkan Jagoan PDI PerjuanganTak Gunakan Masker, Pengantin Pria Push Up di Pelaminan

Presiden Jokowi sendiri, lanjut Mahfud, telah meminta semua unsur pemerintahan baik pusat dan daerah untuk membelanjakan seluruh anggaran. Ini sangat penting agar ekonomi rakyat itu bergerak. Sehingga rakyat dipacu untuk melakukan kegiatan ekonominya sendiri.

”Di sini ada KPK, BPKP dan sebagainya. Presiden dalam beberapa rapat berkali-kali segera belanjakan uang yang disediakan oleh APBN dan APBD, tetapi tetap secara benar, tetapi tetap didalam kerangka hukum yang benar, makanya KPK, BPKP ikut mendampingi. Jangan takut, kami pemerintah sudah berbicara dengan KPK dengan BPKP, BPK, agar pengawasan tetap dilakukan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan Perpres, kata dia, muncul istilah bekerja dengan menyeimbangkan antara rem dan gas. Ibarat mobil ada rem dan gas. Kemudian ada setirnya. Pesiden dan semua elemen pemerintahan, para pemangku kebijakan baik di pusat dan daerah adalah setirnya. Supir yang mengendalikan.

”Sebagai supir kita itu pemegang setir sekaligus bisa menjadi setirnya itu sendiri, tegakkan prokol kesehatan. Oleh karena itu Perpres Nomor 18 itu disusun dengan adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020, itu remnya, mau ngegas mau membangun, hati-hati ada bahaya di tengah kita. Ada Covid. Oleh sebab itu ada rem, pendisiplinan protokol kesehatan, dan penegakan hukum,” pungkasnya. (fin/ful)

0 Komentar