Mendadak Mantan KPU Hasyim Asy'ari Beri Tanggapan Perihal Putusan Mahkamah Konstitusi, Begini Katanya

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Dok: YouTube KPU)
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Dok: YouTube KPU)
0 Komentar

Untuk norma terkait syarat usia, RUU Pilkada yang disusun Baleg DPR tetap berpedoman pada putusan MA, alih-alih tunduk pada putusan MK.

Singkatnya, dengan RUU Pilkada yang akan disahkan menjadi UU itu, PDIP tak bisa mencalonkan kepala daerah di Pilgub DKI Jakarta. Sementara itu, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024. (*)

0 Komentar