Membongkar Mas Bechi: Pelaku Pencabulan atau Korban Rekayasa Kriminalisasi Terhadap Pesantren Shiddiqiyyah Jombang?

Membongkar Mas Bechi: Pelaku Pencabulan atau Korban Rekayasa Kriminalisasi Terhadap Pesantren Shiddiqiyyah Jombang?
Kicauan Mas Bechi di akun Twitter @ashdaqwijaya
0 Komentar

RATUSAN santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur menghalangi aparat kepolisian yang ingin menangkap Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi atas kasus hukum pencabulan yang menjeratnya pada Kamis 7 Juli 2022.

Dalam video yang disiarkan salah satu stasiun televisi nasional Tanah Air, mereka terlihat berkerumun sambil membawa poster-poster penolakan. Melalui poster tersirat mereka menganggap kasus Mas Bechi adalah rekayasa dan bentuk kriminalisasi terhadap pesantren. Ada upaya penyerobotan 61 sertifikat aset pesantren di balik kasus ini.

Bahkan, pengasuh ponpes, KH Muhammad Mukhtar Mukhti, yang tak lain ayah Mas Bechi juga menyebut kasus ini hanyalah fitnah. Dia pun menolak anaknya ditangkap.

Baca Juga:Pertanyaan yang Belum Terjawab Seputar Aksi Adu Tembak Sesama Anggota KepolisianPolisi Temukan 2 Grup WA Akses Video Pornografi Anak, Member Capai 1.550 dengan 2.372 Konten

Dalam video negosiasi penangkapan Mas Bechi dengan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat yang viral di aplikasi perpesanan seperti dilansir dari Detik.com, Kiai Mukhtar sempat berucap, “Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini.”

Hingga akhirnya Kiai Mukhtar menyetujui akan mengantar sendiri putranya ke Polres Jombang. “Nanti kita antar ke sana,” kata Kiai dalam video.

Namun, aparat penegak hukum tetap melakukan penjagaan dengan mengepung Ponpes untuk menghindari upaya melarikan diri. Beberapa kali tersangka mengingkari kesepakatan negosiasi penangkapan.

Pada Kamis (7/7) malam, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri setelah enam bulan berstatus DPO karena berkas tersangka Mas Bechi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Januari 2022 dan kini ditahan di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebenarnya apa yang terjadi? Mengapa Kiai Mukhtar menyebut kasus ini fitnah masalah keluarga? Mengapa ratusan santri lewat poster-posternya menyebut kasus ini rekayasa dan ada upaya penyeroboton 61 sertifikat aset pesantren?

Klarifikasi Mas Bechi

Mas Bechi mengklarifikasi kasus yang menimpa dirinya melalui keterangan tertulis pada Kamis 7 Juli 2022, seperti dilansir dari retizen.republika.co.id. Dia mengatakan kasus tersebut muncul karena ada oknum yang mengkriminalisasi dirinya. Rekayasa sekelompok orang yang sengaja melakukan konspirasi untuk menebar fitnah secara sporadis.

0 Komentar