Melacak Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Melacak Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi saksi ahli pasangan Jokowi-Maruf pada sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) 2019 lalu. (Foto: Ist)
0 Komentar

“Masih di Kalimantan hari ini juga,” ucap Erif, Jumat 10 November 2023.

Eddy, kata Erif, juga belum menerima surat penyidikan dari KPK atas perkara tersebut. “Berdasarkan informasi dari Pak Wamen demikian. Beliau belum pernah diperiksa dalam penyidikan ini, jadi beliau tidak tahu,” ujar Erif.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, proses penegakan hukum terhadap Eddy menandakan KPK tidak pandang bulu.

“Meskipun masih banyak kritik terhadap KPK, tapi dia sudah membuktikanlah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu, memang harus begitu,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat 10 November 2023.

KPK Didesak Tahan Eddy Hiariej

Baca Juga:enCity Urban Solution Bikin Butom Industrial Park di Kawasan Rebana MetropolitanMossad, CIA Bertemu PM Qatar di Doha Soal Kesepakatan Pembebasan Sandera di Gaza

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengapresiasi aksi KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka gratifikasi dan suap. Akan tetapi, mereka menyayangkan sikap Eddy yang enggan mengakui dugaan korupsi tersebut. Karena itu, KPI mendesak agar Eddy dicopot dari jabatannya.

“KPI menilai wamenkumham layak dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus dugaan gratifikasi dan suap untuk menjaga citra dan martabat lembaga Kementerian Hukum dan Ham RI,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Roomadoni, dalam keterangan tertulis, Jumat 10 November 2023.

Pitra meminta Jokowi segera memberhentikan Eddy karena tidak sesuai lagi dengan semangat pemberantasan korupsi, baik gratifikasi maupun suap di tubuh pemerintah.

“Apabila presiden tidak mengambil keputusan atas penetapan TSK tersebut terhadap salah satu pejabat tingginya, tentunya hal tersebut menjadi aib bagi pemerintah dan sangat melukai serta menciderai hati masyarakat,” kata Pitra.

Pitra yang juga bagian tim kuasa hukum IPW mempertanyakan sikap KPK dalam proses hukum lanjutan terhadap Eddy, yakni proses penahanan. Mereka menilai penahanan perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, pegiat antikorupsi yang juga mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, mendesak agar KPK segera bergerak cepat dengan memproses hukum Eddy. Ia beralasan, para tersangka, termasuk Eddy sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan mengetahui status hukum mereka.

“Para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas, termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima. Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat-tempat yang diduga disembunyikan barang bukti,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat 10 November 2023.

0 Komentar