Media Dilarang Meliput Saat Pembacaan Dakwaan Terhadap Hadi Matar, Pelaku Penikaman Salman Rushdie

Media Dilarang Meliput Saat Pembacaan Dakwaan Terhadap Hadi Matar, Pelaku Penikaman Salman Rushdie
Hadi Matar Pelaku Penusukan Salman Rushdie, Bersimpati pada Garda Revolusi Iran (AP)
0 Komentar

SEJUMLAH media dilarang untuk menghadiri pembacaan dakwaan terhadap Hadi Matar, terduga pelaku penikaman terhadap penulis Ayat Ayat Setan, Salman Rushdie.

Matar yang berusia 24 tahun dijadwalkan akan menerima dakwaan di Penjara Chautauqua County pada Sabtu (13/8) pagi waktu setempat.

Sebelum berada di penjara tersebut, Matar sebelumnya ditahan di kantor Polisi Negara Bagian New York di Jamestown setelah menikam Rushdie pada Jumat (12/8).

Baca Juga:Sikap Berbeda Antara Komnas HAM dan Bareskrim Polri Terkait Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy SamboPrabowo Subianto: Gus, Kita dari Dulu Pengen Koalisi Sama Antum

Matar diduga menyerang Rushdie dengan bergegas ke panggung saat novelis tersebut akan memberikan kuliah soal kebebasan berekspresi di Chautauqua Institution.

Seorang juru bicara dari New York State Unified Court System mengatakan kepada New York Post bahwa penjara tersebut tidak dirancang untuk dihadiri media.

“Ini adalah pengadilan kota kecil dan kecamatan,” kata Lucian Chalfen. “Di county itu, lokasi pusatnya adalah penjara. Terserah Sheriff untuk mengakomodasi hal ini bila ia bisa,”

Sipir Penjara Chautauqua County, Matthew Stuczynski membantah bahwa The Post dan Associated Press masuk ke pengadilan publik dengan dalih “keselamatan dan keamanan dan ketertiban”.

Usai ditikam, Rushdie belum bisa bicara dan menggunakan alat bantu pernapasan. Salah satu agensi Rushdie, Andre Wylie mengatakan Rushdie juga terancam buta.

“Salman kemungkinan akan kehilangan satu matanya. Saraf di lengannya terputus dan jantungnya ditusuk dan luka parah,” jelas Wylie dikutip AFP.

Rushdie menjadi sorotan dunia karena karya yang dianggap kontroversial. The Satanic Verses atau Ayat-Ayat Setan (1988). Buku ini dinilai tak menghormati Nabi Muhammad dan menghina umat Muslim.

Baca Juga:Laporan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Bagian dari Rangkaian Skenario PalsuSiapa Sosok ‘Jenderal’ di Balik Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Sebagai Pengacara Bharada E?

Buku tersebut berisi soal kejadian di mana Nabi Muhammad telah keliru mengira ayat-ayat yang dibisikkan setan sebagai wahyu.

Sudah sejak lama Rushdie menerima ancaman dan percobaan pembunuhan. Namun, berulang kali ia berhasil lolos.

Mendiang pemimpin Iran Ayatollah Khomeini bahkan mengeluarkan fatwa yang menyerukan kematian Rushdie pada 1989. (*)

0 Komentar