Masyarakat Bisa Unggah Hasil Penghitungan TPS, Cara Berpartisipasi dalam KawalPemilu.org 

Masyarakat Bisa Unggah Hasil Penghitungan TPS, Cara Berpartisipasi dalam KawalPemilu.org 
Ilustrasi KawalPemilu.org.(Kawalpemilu.org)
0 Komentar

SITUS web KawalPemilu.org kembali beroperasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.

KawalPemilu.org merupakan situs pemantauan hasil penghitungan suara berbasis urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia.

Situs yang digagas Ainun Najib ini berdiri sejak 2014 dan dapat digunakan untuk memantau penghitungan suara melalui teknologi real count yang diklaim cepat serta akurat.

Baca Juga:OTT Bawaslu Sibolga Tangkap Timses Caleg Diduga Politik UangPerusahaan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd Kembali Gugat Keluarga Cendana Atas Kasus Wanprestasi

KawalPemilu.org beroperasi berdasarkan data yang masuk ke situs web tersebut. Artinya, partisipasi masyarakat diperlukan supaya tujuan dari website penghitungan suara rakyat ini tercapai.

Berdasarkan laman informasi di KawalPemilu.org, website ini akan menampung foto formulir C.Hasil-PPWP atau hasil Pemilu dari tiap TPS. Data ini bisa diperoleh dari masyarakat atau penjaga tiap TPS dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Nantinya, data dalam foto formulir C.Hasil-PPWP tersebut akan diulas oleh moderator KawalPemilu.org. Apabila data tersebut akurat, hasil penghitungan suara dari TPS yang ada di dalam formulir C-Hasil-PPWP itu akan masuk ke database KawalPemilu.org.

Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut melalui KawalPemilu.org maka semakin besar transparansi di TPS tersebut.

Lalu, semakin banyak TPS yang membagikan hasil penghitungan atau C.Hasil-PPWP-nya di KawalPemilu.org, semakin besar pula akurasi data penghitungan yang ada di dalam website ini.

“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokkan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional,” tulis KawalPemilu.org di website-nya.

“Oleh karena itu, KawalPemilu mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, para pengawas Pemilu, dan juga semua anggota panitia KPPS dan tim sukses partai/paslon untuk menyumbangkan foto C.HASIL-PPWP di setiap TPS yang mereka jaga,” tambah KawalPemilu.org.

Cara berpartisipasi dalam KawalPemilu.org 

Baca Juga:2 Desa Kabupaten Brebes Terisolir Tak Punya Jembatan Penghubung Jalan, Polisi dan TNI Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu dengan Menyeberangi SungaiDokter Forensik RS Polri: Luka Lebam dan Bekas Gigitan di Jenazah Dante Normal Dialami Orang Meninggal 30 Menit Pertama

KawalPemilu.org mengizinkan masyarakat berpartisipasi dalam dua hal, yaitu menandai TPS yang dijaga, serta mengunggah hasil Pemilu atau form C.Hasil-PPWP tadi untuk menghitung suara rakyat dari suatu TPS.

Berikut ini cara untuk menandai TPS yang ingin dikawal pengguna:

  • Buka situs KawalPemilu.org di desktop atau di mobile, dan login menggunakan akun Google.
  • Klik tombol “Cari Lokasi TPS” dan cari wilayah TPS berdasarkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  • Klik tombol “Saya Jaga TPS ini”, dan nantinya tombol akan berubah menjadi “Terima kasih atas partisipasi anda untuk menjaga TPS ini”.
0 Komentar