Masih Wajib Lapor, Angelina Sondakh Diizinkan Pergi Luar Kota, Ini Syaratnya

Masih Wajib Lapor, Angelina Sondakh Diizinkan Pergi Luar Kota, Ini Syaratnya
Angelina Sondakh saat menjalani laporan ke Bapas Kelas I Jaga Karsa Jakarta Selatan (SC/YT/Intens Investigasi)
0 Komentar

BADAN Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan syarat jika Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Angelina Sondakh) ingin ke luar kota.

Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, syarat tersebut diberikan hanya jika Angelina Sondakh punya keperluan penting.

“Untuk ke luar Kota memang diizinkan kepeluran keluarga, berobat, alasan bekerja. (Misalnya) ketemu keluarga, Anglina kan orang tuanya di Manado, itu bisa diberikan izin bepergian ke luar kota,” kata Ricky kepada wartawan di Bapas Jaksel, Jumat, 4 Maret.

Baca Juga:Limbah Kayu Asal Gresik Tembus Pasar India, Kontrak Penjualan Ekspor hingga 350 Ribu Dolar ASBeli Migor di Kantor Polisi, Mirip Pemilu, Jarinya Dicelup Tinta Biar Tak Datang Dua Kali

Ricky menjelaskan, pihaknya akan mencabut Cuti Menjelang Bebas (CMB) Angelina, bila tidak mematuhi program-progam dan bimbingan yang disediakan dari Bapas Jakarta Selatan.

“(CMB akan dicabut bila-red) meresahkan masyarakat dan ditetapkan sebagai tersangka atau terpidana. Serta tidak mematuhi program-program dan bimbingan yang ada di bapas,” tandasnya. (*)

0 Komentar