Masa Akhir Bupati-Wabup Cirebon Periode 2019-2024 Berakhir 17 Mei, Sekda Hilmi Rivai Masuk Bursa Pj

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai
0 Komentar

MASA akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Periode 2019-2024 akan berakhir pada 17 Mei 2024 mendatang. Bahkan Sekda Hilmi Rivai masuk bursa calon Pj Bupati Cirebon yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa mengaku sampai saat ini pengusulan nama Penjabat Bupati Cirebon masih mengacu kepada surat 5 Juni 2023 lalu. 

Pasalnya, sampai dengan saat ini, baik dari pemprov selaku wakil pemerintah pusat maupun dari Kemendagri belum ada pemberitahuan lagi tentang hal tersebut. Artinya, kalau tidak ada pemberitahuan lagi, usulan itu mengacu kepada usulan yang terdahulu. 

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

“Ya justru itu yang dijadikan acuan oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dan sudah saya tanyakan juga ke Biro Hukum Otda Provinsi Jawa Barat,” kata Yadi di Sumber, Senin (6/5/2024).

Menurut, Yadi, selain Kabupaten Cirebon, ada tiga Kabupaten/Kota yang sama pengisian penjabat kepala daerahnya di tahun 2024. Di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kota Bogor.

“Kalau melihat proses teman-teman di Garut, Ciamis itu sesuai dengan usulan awal. Maka, kita kemungkinan mengikuti jejak itu. Tapi, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari Provinsi maupun Kemendagri terkait usulan Penjabat itu,” kata Yadi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi).

Sebagai informasi, berdasarkan surat usulan Pj wali kota/bupati yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, tertanggal 23 November 2023, telah mengusulkan dua orang nama yang merupakan pejabat dari Provinsi Jawa Barat dan satu penjabat dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketiga usulan nama tersebut, dua orang yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah serta Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko. Sedangkan satu orang dari Kemendagri yakni Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Rochyati Basra. 

0 Komentar