Mas Bechi Serahkan Diri ke Polisi Usai Bersembunyi Selama 15 Jam

Mas Bechi Serahkan Diri ke Polisi Usai Bersembunyi Selama 15 Jam
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022). (Foto: dok. Istimewa)
0 Komentar

UPAYA jemput paksa yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap Mochamad Subechi Azal Tsani (MSAT), DPO tersangka pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, akhirnya membuahkan hasil. MSA akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah upaya pencarian selama 15 jam.

Tim gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jatim, sejak Kamis (7/7/2022) pagi, kemarin sekitar pukul 08.00 WIB, telah melakukan upaya penjemputan paksa. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan, meski area ponpes sudan di kepung dan disisir.

Baru sekitar pukul 23.00 WIB malam, tersangka akhirnya menyerahkan diri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sejak dua hari yang lalu, tim gabungan dari Polda Jatim yang diback up Polres Jombang, turun untuk melakukan penjemputan. Namun, MSAT tetap tidak mau menyerahkan diri.

Baca Juga:Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Mas Bechi Ditahan di Rutan MedaengGagal Tangkap Mas Bechi, Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah

“Kemudian hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati dan akhirnya hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” katanya, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya ini menambahkan, tersangka bersembunyi di area Ponpes. Namun, Irjen Nico tidak menjelaskan secara detail di sebelah mana MSAT bersembunyi.

“Kami perlu sampaikan untuk sembunyi nya ada di sekitar sini ya. Jadi saya juga mengikuti, dari pagi saya mengikuti. Saya standby melakukan komunikasi supaya proses ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kapolda juga mengucap terima kasih kepada pihak terkait yang telah mendukung Polri, setelah tersangka diamankan

“Kami mengucap terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung proses jalannya penegakan hukum. Karena hukum harus ditegakkan di atas mana saja,” pungkasnya. (*)

0 Komentar