Marketplace NFT Hentikan Sementara Penjualan, Ini Penyebabnya

Marketplace NFT Hentikan Sementara Penjualan, Ini Penyebabnya
https://dribbble.com/
0 Komentar

SEJUMLAH lokapasar atau marketplace tempat perdagangan aset digital non-fungible tokens mulai menghentikan sementara penjulannya karena banyaknya konten palsu yang diperjualbelikan.

Platform Cent, yang pernah menjual NFT berupa cuitan pertama milik mantan CEO Twitter Jack Dorsey, misalnya, sejak 6 Februari lalu telah menghentikan sementara aktivitas jual beli NFT di platformnya.

“Secara umum, ada spektrum aktivitas yang terjadi, padahal semestinya tidak boleh,” kata CEO Cent, Cameron Hejazi, seperti dilaporkan Reuters, Minggu.

Baca Juga:Spyware Pegasus Buatan NSO Group untuk Retas Ponsel Secara Ilegal Pernah Dipakai MossadKader Partai Ummat Jadi Tersangka Teroris, Begini Reaksi PAN

Seperti diketahui, NFT berisi berkas digital berupa gambar, teks, atau video. Siapa pun bisa membuat dan menjualnya. Kepemilikan token tidak selalu berarti orang tersebut adalah pembuat kontennya.

Meski pun Cent menghentikan sementara penjualan NFT, katagori “Valuables” yang menjual NFT berupa cuitan di platform tersebut, masih aktif.

Menurut Hejazi, aksi mencetak aset digital palsu sedang merajalela. Menurutnya, ada tiga isu utama yang dihadapi platformnya saat ini: orang-orang menjual kopian NFT yang tidak sah, membuat NFT dari konten yang bukan milik mereka, dan menjual set NFT layaknya sekuritas.

“Ini terus terjadi. Kami akan melarang akun yang melanggar, tetapi seperti bermain game ‘whack-a-mole’, setiap kami larang satu, muncul yang lain, malah tiga sekaligus yang muncul,” tambah Hejazi.

Kondisinya kian memburuk karena banyak merek besar yang ikut meramaikan metaverse dan Web3.

Cent termasuk platform NFT kecil. Penggunanya sekitar 150 ribu dengan pendapatan “jutaan dolar.”

Hajezi bilang, ia ingin melindungi pembuat konten dan berencana meluncurkan kontrol tersentralisasi sementara, sambil mencari sistem desentralisasi yang cocok diterapkan permanen.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Bersembunyi di Kantor Polsek Kampar2 Anggota MUI Kota Bengkulu Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Teroris JI Sejak 1999

Sedangkan OpenSea, lokapasar NFT terbesar saat ini, bulan lalu mengatakan lebih dari 80% NFT yang dibuat secara cuma-cuma di platform tersebut tergolong “karya plagiat, koleksi palsu dan spam.”

Platform itu sempat membatasi kuota membuat NFT secara gratis, namun akhirnya dicabut karena diprotes pengguna. Mereka saat ini sedang mencari cara untuk mengatasi “aktor jahat” sekaligus mendukung kreator konten.

“Menjual NFT dengan konten plagiat adalah melanggar kebijakan kami,” kata juru bicara OpenSea. (*)

0 Komentar