Mark Up Kekayaan Bersihnya untuk Menipu Pemberi Pinjaman, Donald Trump Bayar Denda Rp5,5 Triliun

Mark Up Kekayaan Bersihnya untuk Menipu Pemberi Pinjaman, Donald Trump Bayar Denda Rp5,5 Triliun
Sketsa persidangan kasus Donald Trump di New York. (AP/AP)
0 Komentar

Trump juga didakwa di Florida karena penanganan dokumen rahasia setelah meninggalkan jabatan presiden, dan di Washington dan Georgia atas upayanya membalikkan kekalahannya dalam Pilpres 2020. (*)

0 Komentar