Mark Up Kekayaan Bersihnya untuk Menipu Pemberi Pinjaman, Donald Trump Bayar Denda Rp5,5 Triliun

Mark Up Kekayaan Bersihnya untuk Menipu Pemberi Pinjaman, Donald Trump Bayar Denda Rp5,5 Triliun
Sketsa persidangan kasus Donald Trump di New York. (AP/AP)
0 Komentar

DONALD Trump harus membayar denda sebesar US$ 354,9 juta (sekitar Rp 5,5 triliun) karena secara curang melebih-lebihkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman. Putusan hakim di New York pada Jumat (16/2/2024), terkait kasus perdata ini bisa membahayakan bisnis properti mantan Presiden AS tersebut.

Hakim Arthur Engoron juga melarang Trump menjabat sebagai pemimpin atau direktur perusahaan mana pun di New York selama tiga tahun.

Engoron membatalkan keputusan sebelumnya pada September yang memerintahkan pembubaran perusahaan-perusahaan yang mengendalikan pilar-pilar bisnis real estat Trump. Ia mengatakan pada Jumat bahwa hal ini tidak lagi diperlukan karena ia menunjuk seorang pengawas independen dan direktur kepatuhan untuk mengawasi bisnis Trump.

Baca Juga:Ribut Isu Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang GratisSekjen PBB Antonio Guterres ‘Terkejut’ Atas Kematian Oposisi Rusia Alexei Navaly

Jaksa Kota New York Letitia James menuduh Trump dan bisnis keluarganya melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak US$ 3,6 miliar per tahun selama satu dekade untuk mengelabui para bankir agar memberinya persyaratan pinjaman yang lebih baik.

Trump membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus ini sebagai balas dendam politik yang dilakukan James, seorang pendukung Partai Demokrat. Trump diperkirakan bakal mengajukan banding atas keputusan Engoron ini.

Kasus penipuan ini bisa memberikan pukulan besar bagi kerajaan real estat Trump ketika pengusaha yang beralih menjadi politisi itu memimpin persaingan untuk nominasi Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden di Pilpres AS pada 5 November.

Engoron sebelumnya telah memutuskan pada September lalu bahwa Trump telah terlibat dalam penipuan dan memerintahkan pembubaran sebagian kerajaan bisnisnya. Keputusan pada Jumat ini diambil setelah sidang kontroversial selama tiga bulan di Manhattan.

Dalam kesaksiannya pada November tahun lalu, Trump mengakui bahwa beberapa nilai propertinya tidak akurat. Namun ia menegaskan bahwa bank wajib melakukan uji validasinya sendiri.

Trumps menggunakan kehadirannya di pengadilan sesekali untuk melakukan kampanye dadakan. Ia menyampaikan pernyataan yang menghasut, dan bersikeras bahwa musuh-musuhnya menggunakan pengadilan untuk mencegah dia merebut kembali Gedung Putih.

Trump tetap maju untuk menjadi nominasi Partai Republik meskipun ada sejumlah masalah hukum lainnya.

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Atas Keunggulan Suaranya di Pemilu 2024Apakah PDIP Siap Berada di Luar Pemerintah? Tahukah Anda Apa Itu Oposisi?

Dia didakwa dalam empat kasus kriminal, termasuk satu di New York terkait pembayaran uang tutup mulut yang dia lakukan kepada bintang porno menjelang pemilu 2016 . Hakim yang mengawasi kasus tersebut pada Kamis menetapkan tanggal persidangan pada 25 Maret 2024 meskipun ada keberatan dari pengacara Trump, yang berusaha untuk menundanya karena jadwal hukum dan politik Trump yang padat.

0 Komentar