Mantan Sekretaris MA Diduga Terlibat Kasus Suap Pengurusan Perkara, Ini Yang Diurus Nurhadi

Mantan Sekretaris MA Diduga Terlibat Kasus Suap Pengurusan Perkara, Ini Yang Diurus Nurhadi
Mantan Sekretaris MA Nurhadi sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (6/11). (Intan Piliang/JawaPos.com)
0 Komentar

Selain itu, Nurhadi juga menerima gratifikasi sedikitnya Rp 12,9 miliar dalam rentang Oktober 2014 hingga Agustus 2016. Pemberian itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat Kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Penerimaan-penerimaan tersebut, tidak pernah dilaporkan oleh Nurhadi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Sehingga, secara keseluruhan diduga NHD melalui RHE telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT. MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar,” ungkap Saut. (rmco)

0 Komentar