Mantan Penyidik KPK Yakin AKBP Purbk Bekto Mampu Tangkap Harun Masiku

Mantan Penyidik KPK Yakin AKBP Purbk Bekto Mampu Tangkap Harun Masiku
Rekaman CCTV Bandara saat Harun Masiku, politikus PDIP yang kini menjadi buronan KPK, tiba di Imigrasi Bandara Soetta. (Foto: KBR/Muthia)
0 Komentar

MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini AKBP Rossa Purbo Bekto, yang menjabat sebagai kasatgas penyidikan KPK, mampu menangkap Harun Masiku.

Seperti diketahui Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 di KPU saat ini masih buron sejak 17 Januari 2020.

“Saya yakin tim penyidik tambahan yang dipimpin oleh Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dapat menangkap Harun Masiku,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa (18/6/2024) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Keyakinan Yudi berdasarkan rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik KPK. 

“AKBP Rossa Purbo Bekti, selain sudah berpengalaman dalam menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap yang melibatkan Harun Masiku,” ungkap Yudi.

Mengenai penyitaan ponsel Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Yudi berpendapat bahwa AKBP Rossa tahu langkah apa yang harus diambil setelah penyitaan itu.

Yudi percaya penyidik telah melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel tersebut. Namun, berapa lama prosesnya selesai tergantung pada jumlah data dalam ponsel itu, apakah banyak atau sedikit.

Jika hasil analisis tersebut menunjukkan adanya kaitan dengan pelarian Harun Masiku atau kasus suap anggota KPU, menurut Yudi, tentu pemilik ponsel akan ditanya.

Terkait apakah barang bukti yang disita akan dikembalikan, Yudi menyatakan bahwa jika setelah didalami tidak ditemukan kaitan dengan perkara pokok, yaitu suap anggota KPU atau pelarian Harun Masiku, maka barang bukti tersebut bisa saja dikembalikan. Hal ini menunggu analisis penyidik.

Menurut Yudi, dengan situasi yang gaduh seperti ini, Harun Masiku dan orang-orang yang membantu serta membiayai pelariannya pasti akan mencari strategi lain untuk bersembunyi, terutama karena sudah empat tahun tidak tertangkap.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Namun, Yudi yakin dengan pengalaman Rossa yang telah menangani berbagai kasus besar di KPK, termasuk KTP elektronik dan SYL, area pencarian Harun Masiku sudah dipersempit.

“Kita doakan saja Harun Masiku segera tertangkap karena kasus ini tidak akan selesai selama Harun Masiku belum tertangkap,” ujar Yudi. (*)

0 Komentar