Mahkamah Etik Pegawai Unusia Gelar Sidang, Zainul Maarif Mundur Sebagai Dosen

Zainul Maarif
Zainul Maarif
0 Komentar

SETELAH dipecat dari pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta, Zainul Maarif, mundur sebagai dosen Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis olehnya Jumat (19/7/2024) kemarin.

Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) juga telah menggelar sidang etik pada 17 Juli 2024 terhadap Zainul Maarif. Zainul terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Unusia, Dwi Putri dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo

Dalam proses klarifikasi, menurut dia, Zainul Maarif telah mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel. Mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan bahwa aktivitas Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan Unusia, namun yang bersangkutan menggunakan atributUnusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan Pimpinan Unusia.

“Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak belakang. Serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan bekerja,” ucap Dwi.

Dwi mengatakan, tindakan dan perbuatan yang bersangkutan merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat pribadinya sebagai warga negara. Menurut, Mahkamah Etik menilai tindakan dan perbuatan berupa kunjungan, pertemuan-pertemuan, dan mengunggah foto serta video beserta caption di media sosial, menunjukkan tidak adanya kepekaan dan sensibilitas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Tindakan tersebut juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina,” kata Dwi.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Maarif juga telah memberhentikan Zainul Maarif karena pergi ke Israel dan bertemu dengan bertemu Presiden Isaac Herzog. Tidak hanya memecat Zainul Maarif, Kiai Samsul juga memberhentikan tiga pengurus lainnya, yaitu Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI, Mu’ti Ali Qusyairi, Roland Gunawan, dan Sapri Saleh.

0 Komentar