MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Bjorka, Pakar Hukum UI: Pak Polisi Belajar Hukum dan Baca Buku Apa Ya?

MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Bjorka, Pakar Hukum UI: Pak Polisi Belajar Hukum dan Baca Buku Apa Ya?
Ilustrasi
0 Komentar

“Kalo yang dasar aja salah, terus gimana publik mesti percaya penanganan kejahatan yamg lebih serius seperti korupsi, narkotika, terorisme, dll? Ahhh…,” ucap dia.

“Ayo perbaiki kinerja, Pak! Rakyat rindu Polri yang hebat tapi ukuran hebatnya bukan sebanyak-banyak menangkap orang apalagi serampangan. Peretasan aja udah bikin heboh, jangan sampai kesewenangan malah bikin negeri lebih heboh. Wuahhh…,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (MAH)sebagai tersangka kasus dugaan peretasan olehhackeranonim Bjorka.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penggelapan WanaArtha Life, Saat Penggeledahan Polisi Temukan Dokumen yang DisembunyikanMAH Tersangka Kasus Bjorka Dikenakan Wajib Lapor, Begini Penjelasan Polri

Mabes Polri belum menahan MAH lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. Kendati demikian, MAH dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.

Polisi memastikan MAH bukan sosok di balik hacker anonim Bjorka. MAH diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. MAH diduga membantu hacker Bjorka demi mendapatkan popularitas dan uang. (*)

0 Komentar