Lukas Enembe Beli Jam Tangan Rp556 Juta, PPATK: Ada Aktivitas Perjudian di 2 Negara

Lukas Enembe Beli Jam Tangan Rp556 Juta, PPATK: Ada Aktivitas Perjudian di 2 Negara
Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net
0 Komentar

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavananda mengatakan lembaganya menemukan adanya dua negara yang diduga menjadi tujuan aktivitas perjudian Gubernur Papua Lukas Enembe. PPATK, kata dia, telah melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu sudah dianalisis dan dilaporkan ke KPK,” kata Ivan dalam konferesi pers di Kemenkopolhukan, Senin, 19 September 2022.

Ivan belum menyebutkan nama dua negara tersebut. Namun, dia mengatakan PPATK memperoleh informasi tentang dugaan perjudian Lukas dari kerja sama dengan negara-negara tersebut. Menurut dia, total uang yang diduga disetorkan ke kasino di dua negara tersebut berjumlah US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Baca Juga:PPATK Temukan Adanya Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp560 MiliarTerungkap Pengendara Fortuner Berplat Nomor Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Anggota TNI

Menurut Ivan, uang itu disetorkan dalam sejumlah transaksi. Pernah dalam satu transaksi, kata dia, Lukas diduga menyetorkan uang dengan jumlah US$ 5 juta. “Itu nilai yang fantastis,” kata Ivan.

Selain ke rumah judi, PPATK juga menemukan Lukas memakai uangnya untuk membeli jam tangan. Ivan mengatakan transaksi pembelian jam tangan itu berjumlah US$ 55 ribu atau sekitar RP 556 juta.

Temuan PPATK ini diumumkan untuk menguatkan dugaan bahwa Lukas Enembe bukan hanya ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Lukas juga diduga mengelola uang tunai sebanyak ratusan miliar Rupiah. Pengelolaan uang itu dianggap tidak wajar karena tidak jelas asal-usulnya. “Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud.

Selain uang tunai, Mahfud mengatakan PPATK juga menemukan uang Rp 71 miliar yang tersimpan dalam beberapa rekening yang diduga milik Lukas. Rekening tersebut sudah diblokir.

Mahfud mengatakan ada beberapa kasus lain Lukas Enembe yang masih didalami. Pertama, tentang ratusan miliar Rupiah dana operasional pimpinan, lalu pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional. Dia mengatakan Lukas diduga juga memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Menurut Mahfud, selama ini Badan Pemeriksa Keuangan selalu kesulitan memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua. BPK, kata dia, akhirnya selalu memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Pemprov Papua.

0 Komentar