Lemkapi: Ada Upaya Pihak Lain Menghilangkan Barang Bukti dan Membersihkan TKP

Lemkapi: Ada Upaya Pihak Lain Menghilangkan Barang Bukti dan Membersihkan TKP
Penyidik memeriksa kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (18/7/2022).
0 Komentar

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menegaskan penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka tindak pidana. “Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri,” katanya.

Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022. Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini karena ada pelanggaran penanganan sehingga menimbulkan polemik di publik. (*)

0 Komentar