Legislator Lampung Tengah Jadi Tersangka Tewasnya Warga Dipicu Tembakan Senpinya, Berikut Profil MSM

Muhammad Saleh Mukadam tersangka penembakan | Foto: ist
Muhammad Saleh Mukadam tersangka penembakan | Foto: ist
0 Komentar

Salam yang sedang duduk di atas gorong di sekitar lokasi kejadian tersungkur bersimbah darah dengan luka tembak di bagian kepala tembus pelipis mata. Warga kemudian membawa korban Salam ke klinik kesehatan setempat. Namun, Salam dinyatakan tewas akibat luka tembak di bagian kepalanya.

Dari informasi yang dihimpun, korban terkena peluru nyasar dengan jarak sekitar 15 meter. Saat kejadian, MSM membawa tiga pucuk senjata api, yakni pistol FN dan senapan laras panjang SS1.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigi mengatakan, korban dan pelaku masih masih punya hubungan keluarga. Korban Salam adalah paman dari pelaku Muhammad Saleh Mukadam.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

“Dalam kejadian itu, korban mengalami luka tembak di kepala akibat letusan senjata organik jenis pistol revolver yang di genggaman Muhammad Saleh Mukadam atau MSM,” kata Andik Purnomo Sigit saat konferensi di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

Korban mengalami luka di bagian telinga kiri tembus di kening sebelah kanan kepala. Pada pesta pernikahan tersebut, Muhammad Saleh Mukadamditunjuk oleh warga tokoh masyarakat yang membunyikan senjata api.

Andik Purnomo Sigit menambahkan, seusai korban tertembak, Muhammad Saleh Mukadam sempat membawa korban ke puskesmas terdekat. “Namun karena kritis korban dibawa ke sebuah rumah sakit. Sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuh Andik.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini jenazah korban berada Rumah Sakit RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhammad Saleh Mukadam saat ini ditahan di Polres Lampung Tengah. 

Berikut riwayat pendidikan Muhammad Saleh Mukadam, pria kelahiran Mataram Ilir, 13 Mei 1985 

  • SD Negeri Mataram Ilir, Lampung Tengah
  • SMP Negeri 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah
  • SMA Kartika Tama, Metro, Lampung
  • S1 Hukum | Universitas Sumatra Utara

Berikut Riwayat Organisasi, Muhammad Saleh Mukadam:

  • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan
  • Ketua Advokasi Pemalat (Persatuan Masyarakat Lampung Tengah) tahun 2013
  • Ketum Permala (Persatuan Masyarakat Lampung).

Akibat peristiwa itu pelaku dikenai Pasal 359 Ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

0 Komentar