Ledakan Timbulkan Muntahan Api Sumur Minyak Ilegal di Pemukiman Warga Aceh Timur, BPMA Tunggu Hasil Investigasi Pemicunya

Ledakan Timbulkan Muntahan Api Sumur Minyak Ilegal di Pemukiman Warga Aceh Timur, BPMA Tunggu Hasil Investigasi Pemicunya
Sumur minyak di Desa Mata'i, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak Jumat (11/3/2022) malam. Foto: Polda Aceh
0 Komentar

SUMUR minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak hingga menimbulkan muntahan api. Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.

Deputi Dukungan Bisnis BPMA Afrul Wahyuni mengatakan pihaknya masih menunggu tim yang terjun ke lapangan. Hingga saat ini hasil investigasi resmi belum ada.

“Sumber api belum terkonfirmasi positif dari mana, diduga berasal dari wilayah sumur itu. Tetapi sumber api pastinya belum ada investigasi secara resmi,” kata Afrul Wahyuni di Banda Aceh, Sabtu 12 Maret, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Nova Widianto: Rinov/Pitha dan Adnan/Mychelle Diharapkan Sukses di All England Usai Gagal di German Open 2022Kasus Densus 88 Tembak Teroris, Beredar Rekaman CCTV diduga dokter Sunardi Berjalan Tanpa Tongkat

Afrul mengatakan, pascaledakan semalam, kondisi di lokasi kejadian sudah diamankan dan sumur minyaknya sudah terkontrol setelah berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Afrul bilang, terhadap peristiwa ini BPMA sudah membangun komunikasi aktif dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen, SKK Migas Sumbagut, Direktorat Teknis dan Lingkungan Migas, serta PT Medco untuk penanggulangannya.

“Saat ini BPMA terus memantau dampak dari kebakaran tersebut dan terus berkoordinasi dengan pusat. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Afrul mengatakan, peristiwa meledaknya sumur minyak Aceh Timur tersebut bukan kejadian pertama, tetapi juga pernah terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Pemerintah terus mencari solusi terhadap kasus seperti ini, dan juga memberi perhatian terhadap illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal),” kata Afrul.

Selain itu, kata Afrul, sumur minyak tersebut selama ini juga sudah menjadi penghasilan masyarakat setempat sejak belasan tahun lalu. Karenanya ini menjadi pekerjaan rumah juga bagi pemerintah untuk mencarikan solusinya.

Sebelumnya, salah satu sumur minyak di wilayah Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur meledak dan menimbulkan kebakaran hebat sekitar pukul 23.10 WIB, Jumat 11 Maret.

Baca Juga:Bandara Internasional Pattimura Ambon Raih Penghargaan Terbaik di Kawasan Asia Pasifik pada ASQ Awards 2021Gus Nur Tak Habis Pikir dokter Sunardi Berstatus Tersangka Teroris : Gedung di Mana yang Dibom, Berapa Ribu yang Dibunuh?

Sumur minyak yang meledak tersebut selama ini dikelola masyarakat secara tradisional. Meski demikian sumur itu juga berada di wilayah kerja PT Pertamina EP. (*)

0 Komentar