LBH Medan Paparkan Rekonstruksi Kasus Pembakaran hingga Tewas 1 Keluarga Wartawan TribrataTV di Karo

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kec
Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara/Ist
0 Komentar

Rekonstruksi berlanjut ke peristiwa yang terjadi pada Selasa (26/6/2024). Dalam reka adegan, pada hari itu, sekitar jam delapan malam, Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang di warung lokasi perjudian yang sama.

“Dalam pertemuan tersebut, Koptu HB bertanya kepada Bulang dan mempertanyakan apakah Bulang sudah bertemu dengan Rico Sempurna,” kata Irvan.

Dan berdasarkan reka adegan, tersangka Bulang menjelaskan kepada Koptu HB belum dapat menemui Rico. “Koptu HB pun meminta agar Bulang, untuk segera bertemu dengan korban Rico Sempurna,” kata Irvan.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Masih mengacu pada reka adegan peristiwa, Irvan melanjutkan, tersangka Bulang mengiyakan saja perintah Koptu HB untuk segera menemui Rico itu.

Menurut Irvan, rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi oleh kepolisian tersebut, meskipun menampilkan beberapa adegan janggal, namun tetap menguatkan adanya peran Koptu HB. Pun dari rentetan peristiwa berdasarkan reka adegan tersebut, menunjukkan adanya rencana dalam upaya menghabisi nyawa Rico.

“Rentetan-rentetan peristiwa ini (dalam reka adegan) menjadi penting yang utama, bahwa kasus ini terkait dengan pembunuhan berencana. Dan rentetan-rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya peran oknum TNI, Koptu HB dalam rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Irvan.

Adapun sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut, kata Irvan terkait dengan adanya usaha pemberian uang kepada Rico. Yang paling janggal, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, tak menghadirkan saksi-saksi langsung yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kejanggalannya mengapa dalam rekonstruksi itu, Koptu HB tidak dihadirkan. Seharusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi. Dan kami juga heran, mengapa saksi V yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, juga tidak dihadirkan, seperti saksi A alias E yang dihadirkan (dalam rekonstruksi),” ujar Irvan.

Koordinator KKJ Sumut Array Argus menambahkan, kasus kematian Rico Sempurna ini, harus tetap terungkap sampai kepolisian menangkap Koptu HB yang sudah kuat bukti terlibat. Menurut Array, saat ini, bersama-sama LBH Medan, KKJ, membawa serta keluarga dan ahli waris Rico Sempurna pekan lalu dalam pelaporan terhadap Koptu HB ke Pomdam I/Bukit Barisan.

0 Komentar