LBH Medan Paparkan Rekonstruksi Kasus Pembakaran hingga Tewas 1 Keluarga Wartawan TribrataTV di Karo

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kec
Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara/Ist
0 Komentar

“Kejanggalan dalam rekonstruksi, ada adegan pertemuan antara saksi V, dan A alias E dengan Rico Sempurna, pada 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu,” kata Irvan.

Namun, kata Irvan, dalam reka adegan, memperlihatkan Rico yang tak turun, dan tetap berada di dalam mobil di depan warung tersebut. Pada rekonstruksi, kata Irvan, juga dilakukan adegan Ahad (23/6/2024) yang memperlihatkan Koptu HB dan Bulang, bertemu dengan V dan A alias E

“Saksi V dan saksi A alias E diberikan uang oleh oknum Tentara Nasional Indonesia itu (Koptu HB),” ujar Irvan.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Dia melanjutkan, setelah saksi V, dan saksi A alias E menerima pemberian uang dari Koptu HB, lantas kembali menemui Rico yang menunggu di dalam mobil. “Mereka (saksi V, dan saksi A alias E, bersama Rico Sempurna) meninggalkan warung yang dijadikan tempat perjudian itu,” kata Irvan.

Rekonstruksi di dalam mobil, saksi V, dan saksi A alias E menyampaikan pesan kepada Rico agar menerima pemberian uang yang dititipkan oleh Koptu HB. Tujuannya, menurut Irvan, agar Rico Sempurna menghapus pemberitaan terkait perjudian yang telah dimuat di media online Tribrata TV.

Adegan di dalam mobil tersebut, kata Irvan, memperlihatkan saksi V, dan saksi A alias E, bersama-sama Rico untuk kembali ke warung menemui Koptu HB dan Bulang. Namun dikatakan Irvan, dalam rekonstruksi kembali ke warung itu, saksi V tak ikut karena alasan sakit, dan langsung pulang ke rumahnya. Dalam rekonstruksi, kata Irvan, diperlihatkan saksi A alias E, bersama Rico, bertemu dengan Koptu HB, dan Bulang.

“Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi komunikasi antara Rico Sempurna dengan Koptu HB,” uajr Irvan.

Dalam komunikasi itu, kata Irvan, berdasarkan rekonstruksi Rico menolak pemberian uang yang dititipkan Koptu HB kepada saksi V dan saksi A alias E.

“Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam,” kata Irvan.

Dan dalam adegan reka, diperlihatkan keinginan Rico untuk segera pulang, dengan membawa keluarganya ke kantor polisi. “Korban yang merasa terancam, dan menyebutkan ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan,” ujar Irvan.

0 Komentar