Laporan Harta Penyelenggara Negara, Berikut Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Laporan Harta Penyelenggara Negara, Berikut Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso. (Foto: Dok)
0 Komentar

WAKIL Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santosa bakal memimpin sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Wahyu Iman Santosa mengaku memiliki harta Rp 12 miliar. Hal itu setidaknya berdasarkan laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada KPK pada Januari 2022 atau saat menjadi hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam LHKPN yang dilihat dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/10/2022), Wahyu mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan Wahyu itu tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam dengan nilai total sekitar Rp 7,9 miliar.

Baca Juga:Terungkap Buku Hitam yang Dibawa Ferdy SamboIngatkan Krisis Ekonomi Dunia, Jokowi Sebut Indonesia Beruntung Mampu Kendalikan Fiskal dan Moneter

Selain tanah dan bangunan, Wahyu mengaku memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai total sekitar Rp 358 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Wahyu senilai Rp 1,9 miliar. Wahyu juga mengaku memiliki kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209,8 juta. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2,3 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu mengaku memiliki utang sebesar Rp 693,4 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp 12 miliar.

Wahyu Iman Santosa diketahui telah lama melintang di dunia peradilan Indonesia. Wahyu tercatat pernah memimpin pengadilan negeri (PN) di beberapa kota/kabupaten.

Berdasarkan sejumlah sumber yang dikutip Selasa (11/10/2022), Wahyu Iman Santoso pernah menjabat sebagai ketua PN Batulicin. Kemudian, dirotasi menjabat ketua PN Karanganyar.

Awal Desember 2017 lalu, Wahyu Iman Santoso, dipromosikan sebagai ketua PN Tarakan Kelas IB.

Pria lulusan magister hukum ini juga pernah menjabat sebagai ketua PN Denpasar. Belum genap setahun, pada Desember 2021 dirotasi menjabat ketua PN Kota Batam.

Baca Juga:ISESS: Nama-nama dalam Konsorsium 303 Hingga Kini Belum Diklarifikasi Pihak Kepolisian, Hanya Berikan Pernyataan 3 Kapolda Tidak TerkaitKepala Badan Keamanan Siber Nasional Jerman di Bawah Pengawasan Atas Laporan Hubungan dengan Intelijen Rusia

Saat menjabat sebagai ketua PN Kota Batam, Wahyu Iman, mengungkap fakta menarik soal tren gugatan angka perceraian di Kota Batam. Dia mengungkap tren gugatan angka perceraian di Kota Batam setiap tahun terus meningkat, setidaknya sejak dua tahun terakhir.

Terbaru, Ketua PN Jakarta Selatan (Jaksel) Saut M Pasaribu melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyu Iman Santosa sebagai wakil ketua PN Jaksel pada 9 Maret 2022 lalu.

0 Komentar