Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tegaskan Tidak Ada Penahanan, Dipanggil Diperiksa di Polresta Serang Kota

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tegaskan Tidak Ada Penahanan, Dipanggil Diperiksa di Polresta Serang Kota
Penangkapan paksa Nikita Mirzani oleh polisi. (Foto: Dok. Instagram/ramdanalamsyah.id)
0 Komentar

NIKITA Mirzani tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Usai menjalani pemeriksaan didampingi oleh Fahmi Bachmid selalu kuasa hukumnya, kini Nikita Mirzani tengah beristirahat bersama sang anak, Arkana.

“Nikita tidur di dalam sama anaknya, jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Baca Juga:Perseteruan Antara Sedulur di Balik Nama Sungai CipamaliKPK Ungkap Negara Dirugikan Rp31,7 Miliar dari Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY

Dikarenakan kondisi Nikita Mirzani yang sudah merasa lelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, penyidik mempersilakannya untuk beristirahat dan dilanjutkan siang nanti.

“Karena dia belum bisa pulang, karena dalam hukum memang ada hak 1×24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek, nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan,” terang Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menegaskan belum ada penahanan untuk Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota dijemput untuk dimintai keterangan tambahan saja.

“Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan untuk Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan,” paparnya.

Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE. Polisi juga menyita iPad sang artis belum lama ini di saat penggeledahan rumahnya.

Di Instagram juga Nikita Mirzani kerap mengunggah suaranya. Termasuk munculnya postingan di Instagram Stories yang membawanya kepada kasus tersebut.

Baca Juga:Sosok Capt Boy Awalia, Pilot Citilink Meninggal Saat akan Menerbangkan Pesawat Rute Surabaya-MakassarPesawat Citilink QG307 Mendarat Darurat, Berikut Rincian Kronologi Pilot Meninggal

Ia berbicara soal Nindy Ayunda yang disebutnya kesal gegara menganggap dirinya dekat dengan mantan suaminya, Askara. Tak lama berselang, tiba-tiba saja Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada Polresta Serang Kota. Laporan itu diajukan pada 16 Mei dan pemanggilan dilakukan pada 25 Mei.

“Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi obyek pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Stories milik Ibu Nikita,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6). (*)

0 Komentar