Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tampik Tudingan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tampik Tudingan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila
Kuasa hukum korban R, Amanda Manthovani
0 Komentar

REKTOR nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) mengeklaim telah dipolitisasi buntut laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan D. Kuasa hukum RZ dan D, Amanda Manthovani menampik tudingan tersebut. Dia meminta Edie Toet menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.

“Silakan saja membantah,” kata Amanda saat dihubungi Jumat (1/3/2024).

“Ada proses hukum yang harus sama-sama kita hormati,” ujarnya.

Amanda mengatakan, tak ada hubungan antara laporan tersebut dengan proses pemilihan rektor yang bakal dilakukan UP.

Dia pun menegaskan bahwa RZ dan D tak memiliki hubungan dengan para calon rektor. “Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 TSK dan 8 ABH Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Serpong112 Warga Palestina Tewas 760 Terluka Berjuang Dapatkan Bantuan Makanan di Gaza

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) mengeklaim telah dipolitisasi buntut laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD.

Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengatakan, politisasi tersebut berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP pada Maret 2024 mendatang.

“Beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor,” ujar Faizal pada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024).

“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” tambahnya. (*)

 

0 Komentar