Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Proses Autopsi Ulang Libatkan 3 Matra TNI

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Proses Autopsi Ulang Libatkan 3 Matra TNI
Brigadir Yoshua (dok. Istimewa)
0 Komentar

Luka Lilitan di leher

Kamaruddin pun mengungkap temuan luka lainnya di tubuh Brigadir J. Salah satunya luka bekas lilitan di leher.

“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J, dan seperti luka lilitan tali.

Baca Juga:Draft RKUHP Bisa Diakses Publik, Klik Tautan di Laman IniKPK Beberkan Dua Alat Bukti Ungkap Keterlibatan Mardani Maming dalam Kasus Tambang

“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” katanya.

Lalu Kamaruddin mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuh dilakukan lebih dari satu orang.

“Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” ujarnya.

“Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. Itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi,” tambahnya.

Kuku dicabut

Kuasa hukum juga mengungkap kuku Brigadir J telah dicabut. Dia menduga kuku itu dicabut saat Brigadir J masih hidup.

“Kemudian kukunya dicabut. Nah kita perkirakan dia masih hidup waktu kuku dicabut, jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin. (*)

0 Komentar