Kuasa Hukum Duga Ada Pihak yang Hambat Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Aktivis dari gerakan anti-kekerasan perempuan memegang spanduk bertuliskan \"kebebasan bebas dari kekerasan sek
Aktivis dari gerakan anti-kekerasan perempuan memegang spanduk bertuliskan \"kebebasan bebas dari kekerasan seksual\" saat protes terhadap pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di kampus-kampus pada 10 Februari 2020.
0 Komentar

Sebelumnya, mantan Rektor UP berinisial ETH (73) menjalani pemeriksaan “Visum et Repertum Psikiatrikum” (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3).

ETH yang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya menuju ke Poli Jiwa.

ETH menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (*)

0 Komentar